Struktur organisasi, pembagian tugas, fungsi, dan wewenang setiap unit kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Probolinggo.
SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) merupakan pedoman resmi yang mengatur struktur organisasi, tugas pokok, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Probolinggo.
Dokumen ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Probolinggo sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perlindungan kebakaran di Kota Mangga & Kota Bahari.
Perwali Probolinggo
Tahun 2021
Susunan organisasi yang jelas dan terukur memastikan setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Probolinggo di 5 kecamatan.
Bagan hierarki struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Probolinggo sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Data kuantitatif struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Probolinggo.
Pimpinan tertinggi
3 Sub Bagian
6 Seksi total
Di 5 kecamatan
Penjelasan lengkap mengenai tugas pokok dan fungsi setiap unit organisasi di Damkar Kota Probolinggo.
Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta membina seluruh aparatur di lingkungan dinas. Bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Melaksanakan koordinasi penyusunan program, pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, serta pelayanan administrasi di seluruh unit kerja dinas.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pencegahan kebakaran, inspeksi keselamatan bangunan, serta penanggulangan dan pemadaman kebakaran di seluruh wilayah Kota Probolinggo.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang penyelamatan (rescue) dan evakuasi dalam keadaan darurat, termasuk bencana alam, kecelakaan, dan kondisi membahayakan jiwa lainnya di wilayah Kota Probolinggo.
Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pengembangan sumber daya manusia damkar serta pengelolaan sarana prasarana dan armada pemadam kebakaran di Kota Probolinggo.
Unit pelaksana teknis yang berada di setiap kecamatan Kota Probolinggo sebagai ujung tombak pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di tingkat wilayah.
Kelompok jabatan fungsional yang terdiri dari berbagai jenis jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi dan keahlian di bidang pemadam kebakaran.
Regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan dan pelaksanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Damkar Kota Probolinggo.
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Probolinggo.
Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Probolinggo yang menjadi payung hukum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Tentang Standar Nasional Penyelenggaraan Pemadam Kebakaran sebagai acuan standar pelayanan damkar di seluruh Indonesia.
Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pelajari tugas dan fungsi setiap unit kerja secara lebih rinci di halaman Tupoksi kami.